KH Gholib Diusulkan Jadi Pahlawan Daerah Lampung 2026

BERITA36 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung mengusulkan KH Gholib, ulama sekaligus pejuang kemerdekaan asal Kabupaten Pringsewu, sebagai Pahlawan Daerah Lampung 2026.

Usulan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Usulan Gelar Pahlawan Daerah yang digelar di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Selasa (3/11/26).

Ketua Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Yusuf Barusman, mengatakan hasil pembahasan FGD menjadi dasar untuk melanjutkan proses pengusulan KH Gholib kepada Gubernur Lampung.

Forum tersebut membahas dan mendalami dokumen sejarah, rekam jejak perjuangan, serta kontribusi KH Gholib bagi masyarakat dan perjuangan kemerdekaan di Lampung.

KH Gholib dikenal sebagai ulama yang tidak hanya berperan dalam pengembangan pendidikan Islam melalui pesantren dan madrasah, tetapi juga terlibat dalam perjuangan melawan penjajahan bersama Laskar Hizbullah dan Sabilillah.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Rudi Sjawal Sugiarto. Hadir pula Ketua Dewan Gelar Daerah Muhammad Yusuf Barusman, anggota Dewan Gelar Daerah Supriyadi Alfian dan Mawardi Harirama, serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) yang diketuai Maskun.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu diwakili Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto bersama sejumlah pejabat terkait. Keluarga atau ahli waris KH Gholib juga hadir, termasuk KH Syamsul Ma’arif yang merupakan cucunya.

Dalam mendukung proses pengusulan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menyiapkan dokumen sejarah, riwayat perjuangan, serta berbagai bukti pendukung. Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas juga meminta perangkat daerah terkait memastikan kelengkapan administrasi dan memperkuat bukti sejarah.

Hasil FGD selanjutnya akan ditindaklanjuti Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung melalui penyampaian surat usulan kepada Gubernur Lampung.

Bupati Riyanto berharap proses pengusulan tersebut berjalan sesuai ketentuan dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Menurutnya, pengakuan atas jasa KH Gholib penting untuk menjaga sejarah perjuangan daerah sekaligus mewariskan nilai-nilai kepahlawanan kepada generasi muda.

Pengusulan ini diharapkan menjadi bentuk penghormatan atas perjuangan KH Gholib dalam merebut kemerdekaan serta pengabdiannya di bidang keagamaan dan pendidikan, khususnya bagi masyarakat Pringsewu dan Provinsi Lampung.

Dengan demikian, perjuangan KH Gholib diharapkan semakin dikenal luas dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam menjaga semangat nasionalisme serta pengabdian kepada bangsa dan negara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *