Waduh, Midi Iswanto dan Chusnunia Chalim Berbeda Keterangan di Dalam Persidangan

Hukum2 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Mantan Anggota DPRD Lampung Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Midi Ismato menjelaskan kemana uang mahar Rp18 M yang diberikan Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa untuk membeli perahu PKB untuk maju Pemilihan Gubernur Lampung tahun 2018.

Dari jumlah tersebut, kata dia, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) yang juga Ketua DPW PKB Lampung menerima Rp1 M dan Rp150 Juta. Kesaksian ini disampaikan Midi dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).

“Rp150 Juta untuk bayar hutang, saya tidak tahu hutang apa, saya serahkan ke Bu Nunik, yang Rp1 M untuk persiapan pemilu 2019, saya hubungi Ela Siti nuryama (DPR RI Komisi XI Fraksi PKB), nanti suruh kirim ke jakarta, orang saya dan orangnya Bu Ela yang antar dan terima,” ujarnya.

Uang itu, termasuk dalam Rp4 M yang belum dikembalikan ke Mustafa lantaran rekomendasi PKB tak jadi jatuh ke Mustafa, melainkan kepada Gubernur terpilih Arinal Djunaidi bersama Chusnunia Chalim. Sementara Rp14 sudah dikembalikan. Midi mengatakan, sebenarnya Rp18 M tidak utuh, lantaran di setiap Rp10 Juta dari Mustafa dikurangi Rp1-5 Juta.

Sehingga Rp 4 M sisanya hanya ada total Rp3,75 M dan sudah digunakan untuk para pengurus PKB, mulai dari Rp25 Juta untuk 13 DPC se-Lampung, 15 Dewan Syuro, Rp50 Juta untuk Okta Sekretaris DPW PKB Lampung.

Selanjutnya Mutaqim Rp1 M, Nunik Rp1 M, Nunik Rp150 Juta, Rp180 Untuk angsuran Musa Zainuddin (Ketua DPW PKB saat itu) dan Nunik, untuk pengurus PKB lainnya dan membayar pengacara dan saksi ahli untuk sidang Musa Zainuddin.

Dalam kesaksiannya, Nunik membantah pemberian uang Rp.1 Miliar yang disebut oleh saksi Midi Iswanto dalam keterangan sebelumnya. Namun mengakui uang Rp.150 juta itu bunyinya pinjam, yang diperuntukkan tukang dalam membangun kantor DPC PKB Lampung Tengah. Namun hal itu sudah dikembalikan ke Midi Iswanto 100 juta.

“Sudah 100 juta, saya kasih ke saudara Midi Iswanto, 50 juta belum dibayar sampai sekarang karena Midi punya hutang sama saya,” tegas Nunik dalam persidangan.

JPU KPK pun kembali bertanya untuk menegaskan ihwal uang Rp.1 miliar, apakah Nunik menerimanya.

“Tidak ada,” aku Nunik.

Kemudian JPU KPK kembali bertanya apakah Nunik mengetahui terkait uang yang diserahkan Mustafa?.

“Pada saat itu tidak. Setelah berjalan pilkada sudah menjelang posisi menjelang Pilgub, dari Oktarijaya, mendapat pesan dari Midi dan Bujung untuk membantu pengembalian uang Mustafa,” kata Nunik.

“Saya tidak tahu uangnya kemana. Karena sejak September tersebut tidak pernah ketemu karena hubungan kami tidak lagi baik. Yang saya tahu, saya tidak bersedia untuk membantu terkait administrasi. Saya mengetahuinya saat persoalan ini ada, baru tahu saat pertama saat proses penyidikan di KPK,” tegas Nunik. (*/Mp).